Selasa, 22 Juni 2010

Larangan Fitur Komentar di China

sekali lagi, memperketat kebijakan di dunia maya. Setelah menutup sejumlah situs yang dianggap mempromosikan kekerasan, pornografi, dan isu politik, kini China akan melarang komentar-komentar di situs berita atau jejaring sosial.
Langkah ini dilakukan China untuk memonitor penggunaan internet demi alasan keamanan dalam negeri. Direktur State Council Information Office China, Wang Chen mengatakan, seringkali komentar-komentar di sejumlah portal tak dilengkapi dengan identitas asli, bahkan bisa dikatakan anonim.



"Sejumlah situs berita dan portal bisnis menyatakan akan patuh pada aturan larangan komentar, terutama yang anonim," kata Wang Chen seperti dilansir Big News Network. Hingga saat ini China, kata Wang, telah menangkap sekira 5.510 orang yang diduga melanggar sejumlah aturan mengenai internet. Jumlah tersebut didapat selama setahun. Kendati mengalami tekanan dengan peraturan dan sensor yang begitu ketat dari pemerintahannya, toh tidak membuat pengguna internet di China menurun. Malahan, warga negara tersebut semakin melek internet.


Berdasarkan data, jumlah pengguna internet di negeri Tirai Bambu itu telah melampaui 400 juta dan menyumbang hampir sepertiga dari penduduk negara itu. Sementara itu pengguna yang mengakses internet dengan ponsel mengalami kestabilan dengan jumlah pengguna mencapai 233.000.000. Populasi online China telah mengubah warganya, Internet telah menjadi forum bagi warga negara untuk mengekspresikan pendapat mereka. (ugo-Stefanus Yugo Hindarto-modf.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar